3 Bayi Kembar Kembali Lahir di Majenang












Bayi Kembar 3 lahir normal di RSUD Majenang Sabtu 14 September 2019 Sore. Ibu Bayi dan ketiga Bayinya Alhamdulillah Selamat.

Sebelumnya 3 Bayi kembar juga terlahir normal di Majenang, waktu itu yang ketiban kabar bahagia adalah pasangan Juminem (37) dan Sakimin (45) asal Gandrungmangu. Kali ini adalah pasangan Dwi Nur Hanifah dan Ajid Bustami.

Ibu bayi yakni Dwi Nur Hanifah mengatakan bahwa. Ke-tiga bayinya tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Alhamdulillah wa Syukurillah telah lahir dengan normal putra kami yang ke-3, 4 dan 5,” Ungkapnya.

https://m.facebook.com/profile.php?v=timeline&lst=1242917981%3A100010867442405%3A1568497268&id=100010867442405&refid=17


Cilacap Olah Sampah Jadi Batubara
--
Gatra. com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah belum mengoperasionalkan Refuse Derived Fuel (RDF) Tritih Lor secara penuh. Padahal, fasilitas pengubah sampah menjadi material pengganti batu bara itu sangat siap dioperasionalkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Hartono mengatakan hingga kini belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas RDF Tritih Lor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelum dilakukannya BAST, Pemda tidak bisa melakukan berita acara pemanfaatan, tanda dimulainya operasional fasilitas RDF. “Kami belum beroperasi penuh karena masih menunggu berita acara serah terima fasilitas RDF, yang sementara ini masih menjadi milik KLHK. Tinggal kami menunggu kapan serah terima itu dilakukan,” katanya.

Hartono mengemukakan, akibat belum dilakukannya BAST dari KLHK, Pemda Cilacap juga tidak bisa membuat perjanjian kerja sama dengan pembeli atau pengguna produk RDF. Seperti diketahui, dalam proyek RDF ini, Pemda Cilacap menggandeng pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang nanti akan menggunakan produk bahan bakar pengganti batubara ini. Namun, dalam perjalannya, Pemda urung melakukan perjanjian dengan PT SBI atau Holcim lantaran ketiadaan BAST.

“Perjanjian belum kalau dengan Holcim. Karena kita dasarnya kerja sama itu kan harus ada BAST itu, yang menyatakan bahwa aset itu merupakan milik pemda. Sebelum BAST itu, kita tidak boleh melakukan kerja sama dan berita acara pemanfaatan dan sebagainya,” ucapnya.

Hartono mengungkapkan, saat ini fasilitas RDF sudah siap digunakan. Seluruh pegawai yang bertanggung jawab dalam operasional RDF juga sudah siap. Bahkan, fasilitas hibah dari Kerajaan Denmark ini sudah sempat diujicoba. Hasilnya positif dan sesuai dengan proyeksi Pemda. Selama uji coba, fasilitas ini mampu mengolah sebanyak sebanyak 120 ton per hari.

Dia mengemukakan, ada pula rencana untuk memperluas infrastruktur pendukung RDF agar jumlah sampah yang diolah semakin besar. Sebab, mesin RDF mampu mengolah sampah 400 ton per hari dan bisa dimaksimalkan hingga 600 ton per hari.

https://www.gatra. com/detail/news/444522/teknologi/ini-kendala-cilacap-olah-sampah-jadi-batubara


Desa Cisumur Kec Gandrungmangu Gelar Memetri Bumi
-
Dalam menguri-uri budaya, Pemerintahan Desa Cisumur yang ada di wilayah Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jateng di bulan suran, gelar kegiatan Memetri bumi, Sabtu (14/9/2019).

Kegiatan tersebut dengan Mengelar Pertunjukkan Pagelaran Wayang Kulit di Aula Pendopo Balai Desa Cisumur, dengan Dalang KI Wahyu Eko Saputro dari Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.

Dalam acara tersebut di hadiri kepala Desa Cisumur Supriyo, ROMLAN Anggota DPRD KABUPATEN CILACAP dari Partai PPP, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, LPMMD, BPD, RT, RW, kadus dan seluruh perangkat Desa Cisumur serta semua unsur dari Warga Masyarakat Desa Cisumur.

Dalam Sambutanya Supriyo, Selaku Kepala Desa Cisumur Mengucapkan banyak terima kasih untuk Warga Masyarakat desa cisumur yang mana telah memberikan Dukungan Sumbangsihnya atas pelaksanaan Suksesnya acara Pertunjukan Pagelaran Wayang kulit.

Dalam Rangka peringatan Memetri Bumi, Dan Memperingati tahun baru islam 1441 Hijriyah yang bertepatan di bulan suran, selain itu kami pemerintahan Desa Cisumur juga ingin memberikan informasi untuk warga masyarakat Cisumur, bahwa untuk PBB (Pajak Bumi Bangunan) Pemerintahan Desa Cisumur mendapatkat Doorprize berupa televisi 32 in dan juga 2 hadiah doorprize untuk 2 warga masyarakat Desa Cisumur berupa Mejikom dan blender.

“Hadiah doorprize PBB dari pemerintah kabupaten Cilacap,” terang Supriyo.

Acara di lanjutkan dengan penyerahan wayang kulit dari Supriyo selaku Kepala Desa Cisumur kepada Ki Dalang Wahyu Eko Saputro yang di artikan bahwa pertunjukan pagelaran wayang kulit semalam suntuk segera akan di mulai (Andrika)

https://86news. co/2019/09/15/sambut-bulan-suran-dan-1-muharram-1441-h-pemerintah-desa-cisumur-kec-gandrungmangu-kab-cilacap-gelar-memetri-bumi/

Jeratan Jamu-Jamu Palsu yang Menyebar ke Seluruh Negeri
--
Solopos. com, -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menggerebek pabrik jamu di Cilacap, Jawa Tengah. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menuduh pabrik itu memproduksi jamu palsu. Tuduhan jamu palsu itu karena ada campuran obat yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan.

"Jajaran Satresnarkoba Polres Cilacap mengamankan satu pelaku berkaitan dengan pembuatan atau home industry jamu palsu yang ada di Kabupaten Cilacap," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, Jumat (8/3/2019) siang.

Dalam hal ini, kata dia, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial Sug (42), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap, pada hari Rabu (6/3/2019), sekitar pukul 17.30 WIB, saat yang bersangkutan sedang berada di rumah salah seorang pekerja berinisial W, warga Desa Mujur, Kecamatan Kroya.

Saat ditanya wartawan, Sug mengatakan jamu tersebut terbuat dari campuran tepung, jahe, cabe jawa, dan obat kimia untuk penambah stamina. "Bahan obat kimia itu saya peroleh dari teman di Jakarta secara online. Saya mempekerjakan tiga orang dalam memproduksi jamu," katanya.

Polres Kotawaringin Timur Menangkap Tersangka pemilik obat dan jamu ilegal pria berinisial EP (45), kelahiran Cilacap Jawa Tengah. Sebelumnya apolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Mohammad Rommel menegaskan akan terus menertibkan peredaran jamu dan obat ilegal karena melanggar aturan dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

"Masih ada yang menjual jamu dan obat ilegal itu secara diam-diam. Yang baru kami ungkap ini lebih besar dari yang sebelumnya," kata Rommel di Sampit, Sabtu.

Rommel didampingi Wakapolres Kompol Endro Aribowo dan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi memeriksa puluhan ribu bungkus jamu dan obat ilegal yang kasusnya baru diungkap.

Pada Selasa (10/9) lalu Satuan Reserse Narkoba menemukan 23.000 bungkus jamu dan obat ilegal di sebuah rumah di Jalan Batu Suli Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Jamu dan obat milik seorang ibu rumah tangga berinisial RU itu dinyatakan ilegal karena nomor register produknya tidak terdaftar di Balai Pengawas Obat dan Makanan.

pada Rabu (28/8) pukul 10.00 WIB lalu pengungkapan kasus serupa dilakukan di sebuah barak sewaan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang.

Tersangka pemilik obat dan jamu ilegal itu adalah pria berinisial EP (45), kelahiran Cilacap Jawa Tengah. Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 37 jenis obat dan jamu berbagai merek tanpa izin edar. Total lebih dari seribu kotak jamu dan obat yang diamankan dengan isi per kotak minimal lima bungkus jamu atau obat.

Banyaknya peredaran jamu dan obat ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Kotawaringin Timur. Pelaku memasarkannya dari pintu ke pintu dengan sasaran umumnya pekerja seperti di perkebunan kelapa sawit dengan dalih jamu dan obat tersebut adalah penambah stamina.

Jamu dan obat ilegal tidak dijamin keamanan dan khasiatnya jika dikonsumsi karena tidak melalui uji laboratorium secara resmi oleh pihak berkompeten, khususnya Balai Pengawas Obat dan Makanan. Dikhawatirkan di dalamnya ada kandungan zat yang takarannya melebihi batas kemampuan tubuh manusia sehingga justru akan membawa dampak buruk terhadap kesehatan.

www.antaranews.com%2Fberita%2F1062362%2Fpolres-kotawaringin-timur-imbau-masyarakat-waspadai-jamu-ilegal#main

Facebook Melarang Jualan Hewan, Pedagang Burung Kelimpungan
--
Memasarkan produk melalui internet kini telah menjadi bagian dalam dunia bisnis. Termasuk memasarkan burung kicau, anggungan atau hewan lainnya. Namun belakangan banyak grup jual beli burung yang tidak lagi aktif di Facebook.

Adanya hal tersebut pun membuat dunia kicaumania gonjang-ganjing. Para penjual burung mengaku kesulitan menjajakan daganganya. Pasalnya selama ini sebagian besar penawaran dagangannya dilakukan via Facebook.

Salah satu penjual burung Wawan (25)  mengemukakan para pedagang burung umumnya akan mengunggah atau upload beberapa burung via Facebook. Ini baik melalui akun pribadi, group maupun lainnya. Namun beberapa bulan ini hal itu tidak dapat lagi dilakukan. “Sangat berpengaruh. Penjualan menjadi sepi,” tuturnya, Jumat (13/9).

Dijelaskannya, awal ada larangan tersebut membuat pasar online burung sepi. Para pelaku usaha burung optimis sepinya pasar online akan membuat pasar nyata menjadi ramai. Namun ternyata tidaklah demikian. “Kami sulit untuk memasarkan produk,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam memasarkan produk yang dilakukan adalah bagaimana memberi tahu banyak orang. Semakin banyak yang mengetahui produk yang dijual akan semakin baik. Pemberitahuan atau promosi ini dilakukan via facebook. “Adanya larangan ini membuat kita kesulitan untuk memberi tahu khalayak ramai, terkait produk kita. Kalau sudah begini bagaimana mau melakukan jual beli,” terangnya.

Wawan yang telah malang melintang di dunia perburungan menegaskan selama ini sebagian penjualan memang dilakukan melalui Facebook. Ini pula yang dilakukan oleh banyak penjual burung. “Saya kira bukan hanya saya yang merasakan hal ini. Mayoritas penjual burung pasti merasakan hal yang sama,” ungkapnya.

Dari beberapa informasi yang berhasil dikumpulkan salah satu platform media sosial terbesar di dunia yakni facebook telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan praktik jual-beli hewan di lapak pribadi, grup, maupun halaman.

Untuk item hewan, misalnya, Facebook mengeluarkan kebijakan umum yang melarang promosi penjualan hewan. Beberapa hal yang tidak boleh dijual via Facebook antara lain hewan hidup,hewan peliharaan dan hewan ternak. Selain itu juga bagian tubuh atau pun yang berasal dari hewan. Ini temasuk kulit dan bulu.

Kendati demikian terkait peralatan dan aksesoris masih diperbolehkan. Ini seperti perdagangan kandang, produk untuk hewan, pelayanan perawatan hewan, dokter hewan dan layanan penampungan hewan.(mam)


---------

IAIN Purwokerto Jajaki Dirikan Kampus di Purbalingga
--
Gatra. com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah menjajaki pengembangan kampus di wilayah Kabupaten Purbalingga. Ini dilakukan seturut rencana perubahan IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Rektor IAIN Purwokerto, DR Muhammad Roqib, M.Ag, mengatakan saat ini IAIN memiliki lima fakultas dan satu program Pascasarjana. Lima fakultas tersebut yakni Fakultas Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam, Tarbiyah & Ilmu Keguruan, Dakwah, Fakultas Ushuludin, Adab & Humaniora.

Rektor IAIN Purwokerto, DR Muhammad Roqib. (GATRA/Ridlo Susanto/tss)

“Kampus kami di Purwokerto seluas lima hektar. Bangunan kampus terasa semakin penuh seiring dengan jumlah mahasiswa yang bertambah serta penambahan fasilitas perkuliahan. Hal ini tentu memerlukan pengembangan agar IAIN semakin maju,” kata Roqib, saat beraudiensi dengan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).

Roqib mengungkapkan, IAIN kini memiliki 10 hektar lahan. Terdiri dari lima hektar lahan yang saat ini ditempati kampus utama di Jalan Ahmad Yani. Adapun lima hektar lainnya berada di Kaliori, Banyumas.

Untuk pengembangan di wilayah Kaliori masih perlu dipertimbangkan, karena ketersediaan sarana air yang terbatas dan lokasi tanah yang tidak berada di tepi jalan. Aksesnya lumayan sulit. “Kami tidak mungkin terus membangun di lahan yang semakin sempit di kampus utama, ini butuh pengembangan ke luar wilayah Purwokerto, dan kami mewacanakan ke wilayah Purbalingga,” ujarnya.

Roqib mengemukakan, pengembangan kampus di luar Kota Purwokerto ini sesuai dengan rencana peningkatan IAIN Purwokerto menjadi UIN. Untuk pengembangan ini harus memiliki lahan sedikitnya 25 hektar. “Lahan yang sudah ada 10 hektar, jadi masih kurang sekitar 15 hektar. Dan kami menjajaki ke Pemkab Purbalingga,” jelasnya.

Roqib mengemukakan, pertimbangan untuk mengebangkan kampus di Purbalingga juga dilakukan untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan di Purbalingga. Sebelumnya, Pemkab Purbalingga juga pernah menghibahkan lahan ke Unsoed seluas 11 hektare untuk Fakultas Teknik.

Sementara, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyambut baik rencana pengembangan kampus IAIN yang akan menjadi UIN ke Purbalingga. Jika ada kampus di Purbalingga, tentunya akan menggerakkan perekonomian masyarakat dan multiplier effect lainnya dari adanya kampus.

“Kami sangat mengapresiasi wacana IAIN memindahkan kampus ke Purbalingga, ini artinya akan memakmurkan Purbalingga dan mampu mendongkrak Indek Pembangunan Manusia. Sisi lain, kampus tidak tersentralisasi di Purwokerto, tetapi juga melebar ke Purbalingga,” kata Bupati Tiwi.

Dia menerangkan, di Purbalingga saat ini juga sudah ada Universitas Perwira Purbalingga (Unperba) yang telah menerima 192 mahasiswa baru dan juga Fakultas Teknik Unsoed yang berkampus di Blater, Kecamatan Kalimanah. Saat melakukan audiensi, Roqib didampingi sejumlah pejabat di jajaran IAIN antara lain Wakil Rektor I DR Fauzy, M.Ag. Sedangkan Bupati Tiwi didampingi Asisten Ekonomi dan Kesra Agus Winarno, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Ir Setiyadi, M.Si, dan Kepala Bagian Humas & Protokol Setda Ir Prayitno, M.Si.


Setubuhi Pelajar SMP di Hotel, Warga Candiwulan Ditangkap
--
SATELITPOST  – Nento (31) warga Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari Purbalingga harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purbalingga. Dia berurusan dengan polisi setelah diketahui menyetubuhi gadis di bawah umur. Selain di lakukan di hotel, Nento juga melampiaskan nafsu birahinya kepada perempuan berinisial FS (13) itu di rumahnya.

Waka Polres Purbalingga, Kompol Sigit Martanto didampingi Kasat Reskrim AKP Willy Budiayanto mengatakan, tersangka diamankan sejak 31 Agustus lalu. Nento ditangkap di rumahnya di Desa Candiwulan. “Awal pengungkapan itu adanya laporan keluarga korban, karena korban sempat tidak pulang beberapa hari, dan diketahui pergi bersama tersangka,” kata Kompol SIgit, kemarin.

Diceritakan, bahwa tersangka dan korban awal kenal di jejaring facebook. Mereka intens komunikasi melalui media sosial itu, kemudian saling bertukar nomor telepon. Hingga suatu saat, mereka berpacaran. Pada tanggal 4 Agustus, Nento mengajak FS jalan-jalan ke lokawisata Baturraden.

Kemudian, Nento mengajak pacarnya untuk masuk hotel. Di dalam hotel, Nento mengajak FC untuk menonton film porno di ponselnya. Nento merayu pacarnya yang masih kelas VII SMP itu untuk meladeni nafsu birahinya. Awalnya sempat menolak, namun karena bujuk rayunya akhirnya FS mau meladeni. “Film belum selesai, Nento mengajak FS melakukan hubungan seks seperti dalam adegan film porno itu,” katanya.

Sehari setelahnya, korban FS mengajak ketemuan dengan tersangka, dan tersangka menjemput di sekolahnya. Setelah mereka jalan-jalan, tersangka mengajak FS main ke rumah tersangka. Di dalam rumah itu, mereka tiduran bareng. Kemudian mereka kembali melakukan layaknya hubungan suami istri.

“Sejak dijemput di sekolahnya itu, korban tidak pulang sampai dua hari, dari situlah keluarga korban mencari dan melaporkan tersangka. Hasil keterangan korban dan tersangka, mereka sudah melakukan hubungan suami istri beberapa kali,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (2) UU nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman paling lama15 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Kompol Sigit. (min)

Posting Komentar untuk "3 Bayi Kembar Kembali Lahir di Majenang "