klarifikasi Gita Hartanto ora umum

Gita Hartanto - Perlu saya klarifikasi masalah lumajang itu...
Pilihan Lainnya
Perlu saya klarifikasi masalah lumajang itu awalnya ada anak yg kenalan di facebook ternyata janjian di di madiun dan ikut ke Presentasi setelah itu faham yakin dan ingin bergabung minta uang orang tuanya ternyata tidak di kasih dan di suruh pulang dan inisiatif 3 up linenya ndatangi Bapaknya di lumajang untuk di presentasi kenyataanya tidak mau mendengar penjelasan karena terlanjur di laporkan ke polres Lumajang dengan laporan penculikan ternyata tidak ada yg di culik karena dia datang sendiri ke Madiun setelah itu anak 3 di tahan 15 hari di polres lumajang dan karena tidak menculik dan tidak punya masalah anak 3 itu di lepas dan di suruh menulis surat pernyataan menitipkan diri di polres lumajang ...dan Polres lumajang memanggil pak Kariyadi sebagai saksi 378 dan 105 uu perdagangan 2014 panggilan dua kali pak Kariyadi datang langsung di tahan dan di kriminalisasi karena di somasi di mabes polri akhirnya kasus di lempar di kejaksaan ternyata di tolak karena tidak cukup unsur 1.harus ada korbannya...ternyata tidak ada korbannya karena anak lumajang itu juga belum bergabung
Dan pak Karyadi juga belu kenal dengan anak 3 lumajang itu jadi menyaksikan orang yg belum pernah kenal
2..harus ada dua alat bukti ternyata di carikan di rumah saya...ya nggak nyambung...
3.harus ada saksi saya di panggil sebagai saksinya pak Kariyadi sedangkan pak Karyadi juga sebagai saksinya anak 3 yg di bebaskan karena tidak bersalah itu jadi saya saksi menyaksikan saksi tapi tidak ada korbannya dan Pak Karyadi di hentikan masalahnya SP3 karena salah tangkap....dan 105 uu perdangan 2014 pak Karyadi di kira BOSNYA QNET ternyata bukan pak Karyadi hanya member qnet jadi 105nya juga salah tangkap makanya tgl 29 nov 2019 bebas jam 9 pagi keluar dan sampai parkiran di tangkap kembali dan di tayangkan Tindak pidana korupsi TPPU ada tayanganya di televisi saya juga heran pejabat apa pak Karyadi kok Tipikor...setelah itu malamnya bebas sampai sekarang sudah setahun
Dan waktu itu di temukan setaterkit Amoeba dan saya sebagai Managing Direktur Amoeba pak Karyadi sebagai Acc Direktur di bawahnya ada Exsecutive ada VIP ada Grand Ambassador dan Ambassador itu jenjang kehormatan saja di kira PT Amoeba itu juga Direc Seling seperti Qnet...atau di kira Perusahaan Investasi pada hal saya juga belum pernah inves di PT Amoeba...itu saya dirikan 2008 untuk payung hukum setiap ada Iven besar dan sebagai suport sistem para IR yg bergabung di Qnet...logikanya apa ada perusahaan penjualan langsung kembar Amoeba dan Qnet...

Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan

Posting Komentar untuk "klarifikasi Gita Hartanto ora umum "