Apakah "suap" di larang ??

Apakah "suap" di larang ??
..
Tidak. Jika itu adalah suap menyuap antar kerajaan. Zaman dahulu sudah biasa antar kerajaan melakukan persekutuan. Tentu ada saling memberi dan menerima.

Suap disalahkan karena pribadi-pribadi dianggap tidak memiliki kekuasaan terhadap perusahaannya. Negaranya. Organisasinya. Komunitasnya. Sehingga suap di larang.

Sebenarnya politik antar negara juga ada suap menyuap. Ada barter. Ada deal-deal. Ada kesepakatan.

Bahkan antar sekolah swasta juga biasanya ada kesepakatan soal masalah penerimaan peserta didik baru. 

Kolusi pun sebenarnya diperbolehkan. Kalau semisal itu adalah harta milik keluarga sendiri. Contoh, Pak Budi memiliki perusahaan besar. Sahamnya 100% milik dia. Lha dia memasukan anaknya sendiri ke dalam perusahaan itu yaa sah-sah saja. Tidak harus seleksi dll. Lhaa wong itu milik dia sendiri kok.

Posting Komentar untuk "Apakah "suap" di larang ??"